Presiden Membatalkan Peraturan Mentri Soal Hari Sekolah 5 Hari Dalam Seminggu

Pemberani News - Pihak Istana Kepresidenan membetulkan kalau Presiden Joko Widodo sudah membatalkan Ketentuan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor Nomor 23 Th. 2017, yang merubah jadwal sekolah jadi 5 hari 1 minggu serta 8 jam /hari.

Presiden Membatalkan Peraturan Mentri Soal Hari Sekolah 5 Hari Dalam Seminggu


Rancangan ketentuan presiden tengah disediakan menjadi gantinya. Tetapi, pihak Istana masih tetap belum juga dapat meyakinkan apakah perpres itu nanti masih tetap mengambil program sekolah 8 jam satuhari.

" Permen itu tak kan diberlakukan, " kata Staf Spesial Presiden sektor Komunikasi Johan Budi, Senin (19/6/2017).

" Yang tentu kelak bukanlah berbentuk permen kembali, " ucap Johan.

Johan menyadari ketentuan pembatalan ini di ambil karna input yang di sampaikan oleh warga. Ia belum juga tau apakah ketentuan baru yang disusun itu juga akan usai sebelumnya th. ajaran baru diawali.

Isi ketentuan itu akan juga begitu bergantung dengan hasil pelajari yang dilaksanakan.

(Baca : Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari)

Hal semacam ini di sampaikan Johan mengkonfirmasi pernyataan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin.

(Baca : Jokowi Batalkan Program Sekolah 8 Jam Sehari)

Ma'ruf serta Mendikbud Muhadjir diawalnya di panggil ke Istana, Jakarta, oleh Jokowi, Senin siang barusan. Selesai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers menginformasikan pembatalan itu.

" Presiden merespons masukan yang berkembang di warga serta mengerti apa yang jadi hasrat warga serta ormas Islam. Oleh sebab itu, Presiden juga akan lakukan pengaturan lagi pada ketentuan itu, " kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menyampaikan, kebijakan yang ditata dalam Ketentuan Menteri Pendidikan Nomor 23 Th. 2017 juga akan ditukar dengan ketentuan presiden.

(Baca : Mendikbud Sebut Presiden Sepakat Program Penguatan Pendidikan Ciri-khas Saat Ratas)

Presiden juga akan mengundang bermacam elemen warga untuk memohon input dalam membuat ketentuan itu. Termasuk juga ormas Islam seperti MUI, PBNU serta Muhammadiyah. Presiden juga berjanji juga akan lakukan penguatan pada tempat Madrasah Diniyah.

" Sehingga beberapa masalah sebagai krusial didalam warga juga akan dapat tertampung didalam ketentuan yang juga akan di buat itu, " ucap Ma'ruf.

Kata Mendikbud

Di beda pihak, Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Muhadjir Effendymenegaskan kalau ia tak mengambil keputusan program Penguatan Pendidikan Ciri-khas dengan sepihak.

Program yang merubah jam sekolah jadi 5 hari serta 8 jam /hari itu telah di setujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.

Muhadjir lantas memberikan risalah rapat terbatas tanggal 3 Februari 2017 kemarin.

(Baca : Ini Plus Minus Sekolah 8 Jam Sehari)

" Jadi ratas itu mengambil keputusan, Presiden menyepakati kritikan Mendikbud berkaitan usaha mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, jadi Sabtu serta Minggu bisa dipakai menjadi hari libur warga untuk nikmati kekayaan budaya serta alam Indonesia, " kata Muhadjir membacakan risalah ratas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Muhadjir juga menilainya, kalau Jokowi akan membuat perpres baru untuk menukar permen yang dibuatnya, jadi perpres itu mesti masih merujuk pada hasil ratas yang telah di sepakati dengan.

" Ini dirapatkan pada tanggal 3 Februari jam 14. 56. Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan hingga saya di kira jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang ditetapkan oleh ratas, " lebih dia.

Sumber - Kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.